Kamis, 13 Desember 2012

fungsi dan kegunaan internet

Fungsi internet secara sederhana yaitu sebagai media komunikasi, akses informasi, berbagi sumber daya atau data, dalam hal ini berarti dengan internet bisa menyiarkan dan mengakses secara langsung baik berita informasi dan bertukar data dengan akses internet online ke seluruh penjuru dunia tanpa ada batasan wilayah geografis dari setiap penggunanya. Internet bisa diibaratkan seperti komputer yang saling berbicara satu sama lain dan juga bisa bertukar data secara langsung setelah komputer terhubung pada jaringan internet menggunakan TCP/IP.

Kegunaan internet dari waktu ke waktu semakin dibutuhkan oleh berbagai element masyarakat maupun badan usaha untuk berbagai kebutuhan yang disesuaikan, baik untuk meningkatkan produktivitas ataupun sarana bertukar data dan juga akses informasi maupun sarana hiburan online yang sangat lengkap. Berbagai media cetak sudah banyak yang beralih ke media online dalam memberikan berita dan informasi. Kegunaan internet juga dirasakan dalam transportasi, seperti kemudahan dalam pembelian dan informasi harga tiket kereta api ataupun tiket pesawat terbang sudah bisa dibeli secara online, dan berlaku juga untuk berbagai hal lainnya semakin memudahkan tentunya dengan kehadiran internet dan kegunaannya akan terus berkembang semakin banyak dalam memenuhi tuntutan para penggunanya.

Beberapa waktu yang lalu ramai tentang adanya Kiamat Internet yang akan terjadi pada 9 Juli 2012 akibat dari virus malware DNS Changer tetapi akhirnya hal tersebut tidak terjadi tapi bila terjadi pasti hal ini menjadi hal yang menggemparkan dunia karena isunya sendiri sudah cukup menjadi berita yang fenomenal. Semoga saja pada kalender 2013 tahun depan tidak ada masalah yang berarti untuk internet global karena pengaruh fungsi dan kegunaan internet yang sakral bagi berbagai instansi dan element masyarakat dunia internasional.
Menjelaskan secara detail definisi internet memang sangat luas dan bisa mencangkup berbagai elemen penting, namun pada jaman sekarang ini untuk mempermudah penjelasan mengenai internet akan diberikan pemahaman awal dari komputer dan jaringan komputer yang berujung dengan lebih mudah untuk memahami internet.
Diawali Komputer yang merupakan sekumpulan alat elektronik yang dibuat sedemikian rupa sehingga bisa saling bekerja sama dengan baik mampu menerima data, mengolah data dan memberikan informasi dalam kontrol program. Lalu Jaringan komputer merupakan sistem terhubung atas komputer dan perangkat jaringan bekerjasama dalam satu tujuan untuk bisa berkomunikasi, akses informasi dan juga berbagi sumber daya. Nah, "internet" merupakan jaringan komputer yang ruang lingkupnya global dunia atau dengan kata lain sistem jaringan komputer diseluruh penjuru dunia yang terhubung untuk tujuan seperti yang telah disebutkan yaitu komunikasi, akses informasi, berbagi sumber daya atau data.

fungsi dan kegunaan internet

Fungsi internet secara sederhana yaitu sebagai media komunikasi, akses informasi, berbagi sumber daya atau data, dalam hal ini berarti dengan internet bisa menyiarkan dan mengakses secara langsung baik berita informasi dan bertukar data dengan akses internet online ke seluruh penjuru dunia tanpa ada batasan wilayah geografis dari setiap penggunanya. Internet bisa diibaratkan seperti komputer yang saling berbicara satu sama lain dan juga bisa bertukar data secara langsung setelah komputer terhubung pada jaringan internet menggunakan TCP/IP.

Kegunaan internet dari waktu ke waktu semakin dibutuhkan oleh berbagai element masyarakat maupun badan usaha untuk berbagai kebutuhan yang disesuaikan, baik untuk meningkatkan produktivitas ataupun sarana bertukar data dan juga akses informasi maupun sarana hiburan online yang sangat lengkap. Berbagai media cetak sudah banyak yang beralih ke media online dalam memberikan berita dan informasi. Kegunaan internet juga dirasakan dalam transportasi, seperti kemudahan dalam pembelian dan informasi harga tiket kereta api ataupun tiket pesawat terbang sudah bisa dibeli secara online, dan berlaku juga untuk berbagai hal lainnya semakin memudahkan tentunya dengan kehadiran internet dan kegunaannya akan terus berkembang semakin banyak dalam memenuhi tuntutan para penggunanya.

Beberapa waktu yang lalu ramai tentang adanya Kiamat Internet yang akan terjadi pada 9 Juli 2012 akibat dari virus malware DNS Changer tetapi akhirnya hal tersebut tidak terjadi tapi bila terjadi pasti hal ini menjadi hal yang menggemparkan dunia karena isunya sendiri sudah cukup menjadi berita yang fenomenal. Semoga saja pada kalender 2013 tahun depan tidak ada masalah yang berarti untuk internet global karena pengaruh fungsi dan kegunaan internet yang sakral bagi berbagai instansi dan element masyarakat dunia internasional.
Menjelaskan secara detail definisi internet memang sangat luas dan bisa mencangkup berbagai elemen penting, namun pada jaman sekarang ini untuk mempermudah penjelasan mengenai internet akan diberikan pemahaman awal dari komputer dan jaringan komputer yang berujung dengan lebih mudah untuk memahami internet.
Diawali Komputer yang merupakan sekumpulan alat elektronik yang dibuat sedemikian rupa sehingga bisa saling bekerja sama dengan baik mampu menerima data, mengolah data dan memberikan informasi dalam kontrol program. Lalu Jaringan komputer merupakan sistem terhubung atas komputer dan perangkat jaringan bekerjasama dalam satu tujuan untuk bisa berkomunikasi, akses informasi dan juga berbagi sumber daya. Nah, "internet" merupakan jaringan komputer yang ruang lingkupnya global dunia atau dengan kata lain sistem jaringan komputer diseluruh penjuru dunia yang terhubung untuk tujuan seperti yang telah disebutkan yaitu komunikasi, akses informasi, berbagi sumber daya atau data.

kelebihan dari internet

Kelebihan sarana dan Prasarana internet yang tidak mengenal batas geografis juga menjadikan internet sebagai sarana yang ideal untuk melakukan kegiatan belajar jarak jauh, baik melalui kursus tertulis maupun perkuliahan. Tentu saja ini menambah panjang daftar keuntungan bagi mereka yang memang ingin maju dengan memanfaatkan sarana internet.

Internet juga berperan penting dalam dunia ekonomi dan bisnis. Dengan hadirnya ecommerce, kegiatan bisnis dapat dilakukan secara lintas negara tanpa pelakunya perlu beranjak dari ruangan tempat mereka berada.

Internet juga merambah bidang keagamaan, bidang yang biasanya jarang mengadaptasi perkembangan teknologi. Disini internet dimanfaatkan untuk sarana dakwah maupun diskusi-diskusi keagamaan. Di Indonesia, jaringan-jaringan seperti Isnet (Islam) maupun ParokiNet (Katolik) telah lama beroperasi dan memberikan manfaat yang besar bagi umat. Kegiatan sosial seperti pengumpulan zakat dan Infaq dapat dilaksanakan secara cepat melalui sarana internet.

Bagi mereka yang gemar bersosialisasi atau mencari sahabat, internet menawarkan berjuta kesempatan. Baik melalui email maupun chatroom, para pengguna internet dapat menjalin komunikasi dengan rekan-rekannya di segala penjuru dunia dalam waktu singkat dan biaya yang relatif murah. Apabila dalam surat menyurat konvensional yang menggunakan jasa pos, sebuah surat bisa menghabiskan waktu berminggu-minggu dalam perjalanan lintas benua, maka sebuah email hanya membutuhkan hitungan detik untuk dapat menjangkau segala sudut dunia.

Biaya komunikasi lintas benua dapat lebih ditekan lagi. Dengan hadirnya teknologi VoIP (Voice over Internet Protocol), pengguna telepon tidak lagi perlu mengeluarkan biaya sambungan telepon internasional yang sangat mahal untuk menghubungi kolega atau keluarga di luar negeri. Teknologi ini memungkinkan kita melakukan percakapan telepon internasional dengan ongkos yang hanya sedikit lebih mahal dari biaya pulsa telepon lokal.

Bagi yang berniat mencari hiburan, internet menawarkan pilihan yang berlimpah. Dengan memanfaatkan game server, seseorang dapat bermain game bersama lawan dari negara lain melalui jaringan internet. Pecinta musik juga semakin dimanja dengan hadirnya klipklip MP3 dari lagu-lagu favorit. Bagi yang haus akan informasi dari dunia entertainment, internet adalah surga dengan berlimpahnya situs-situs web para artis, baik nasional maupun internasional.

Kekurangan Internet
Sebagaimana hal-hal lain di dunia, internet selain menawarkan manfaat, juga menyimpan kerugian. Berlimpahnya informasi yang tersedia dari bermacam-macam sumber membuat para netters harus jeli dalam memilah-milah. Maklum, karena sifatnya yang bebas, maka tidak sulit bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memajang informasi yang menyesatkan, atau bahkan yang menjurus ke arah fitnah. Tidak semua informasi yang didapat melalui sarana internet terjamin akurasinya. Dalam hal ini, para pengguna internet sangat dituntut kejeliannya agar tidak terlampau mudah percaya terhadap informasi-informasi yang tidak jelas, baik sumber maupun kredibilitas penyedianya.

Pembajakan karya intelektual juga merupakan salah satu ekses negatif dalam penggunaan internet. Tahukan anda bahwa format musik MP3, video yang populer itu hampir semuanya ilegal? Dan materi ilegal semacam ini dapat dengan mudah menyebar berkat "jasa" internet.

Disamping contoh-contoh diatas, masih tak terhitung lagi sisi gelap dari penggunaan internet. Tidak heran, beberapa negara yang terhitung "konservatif", seperti Arab Saudi dan China, membatasi secara ketat akses internet bagi warganya.

Kemudahan dan kenyamanan dalam berkomunikasi via internet juga ditengarai membuat banyak netters kehilangan kesempatan, bahkan kemampuan, untuk berkomunikasi secara personal. Mereka tenggelam dalam keasyikan ber-chatting ria atau ber-email dengan teman di dunia maya hingga melupakan sosialisasi di dunia nyata.

Terlepas dari segala ekses negatif tersebut, internet tetaplah hanya sekedar sarana. Ia hanyalah alat, bukan tujuan. Di tangan para penggunanyalah internet dapat memberikan manfaat atau malahan justru kerugian.

Kejahatan di Internet
Sebagaimana di dunia nyata, internet sebagai dunia maya juga banyak mengundang tangan-tangan kriminal dalam beraksi, baik untuk mencari keuntungan materi maupun sekedar untuk melampiaskan keisengan. Hal ini memunculkan fenomena khas yang sering disebut cybercrime (kejahatan di dunia cyber).

Dalam lingkup cybercrime, kita sering menemui istilah hacker. Penggunaan istilah ini dalam konteks cybercrime sebenarnya kurang tepat. Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Besarnya minat yang dimiliki seorang hacker dapat mendorongnya untik memiliki kemampuan penguasaan sistem yang diatas rata-rata kebanyakan pengguna. Jadi, hacker sebenarnya memiliki konotasi yang netral. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut sebagai cracker (terjemahan bebas: pembobol). Boleh dibilang para craker ini sebenarnya adalah hacker yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif.

Aktifitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut ini dikenal sebagai DoS (Denial of Services). Dibandingkan modus lain, DoS termasuk yang paling berbahaya karena tidak hanya sekedar melakukan pencurian maupun perusakan terhadap data pada sistem milik orang lain, tetapi juga merusak dan melumpuhkan sebuah sistem.

Salah satu aktifitas cracking yang paling dikenal adalah pembajakan sebuah situs web dan kemudian mengganti tampilan halaman mukanya. Tindakan ini biasa dikenal dengan istilah deface. Motif tindakan ini bermacam-macam, mulai dari sekedar iseng menguji "kesaktian" ilmu yang dimiliki, persaingan bisnis, hingga motif politik. Kadang-kadang, ada juga cracker yang melakukan hal ini semata-mata untuk menunjukkan kelemahan suatu sistem kepada administrator yang mengelolanya.

Aktifitas destruktif lain yang bisa dikatagorikan sebagai cybercrime adalah penyebaran virus (worm) melalui internet. Kita tentu masih ingat dengan kasus virus Melissa atau I Love You yang cukup mengganggu pengguna email bebereapa tahun lalu. Umumnya tidakan ini bermotifkan iseng. Ada kemungkinan pelaku memiliki bakat "psikopat" yang memiliki kebanggaan apabila berhasil melakukan tindakan yang membuat banyak orang merasa terganggu atyau tidak aman.

Cybercrime atau Bukan?
Tidak semua cybercrime dapat langsung dikatagorikan sebagai kejahatan dalam artian yang sesungguhnya. Ada pula jenis kejahatan yang masuk dalam "wilayah abu-abu". Salah satunya adalah probing atau portscanning. Ini adalah sebutan untuk semacam tindakan pengintaian terhadap sistem milik orang lain dengan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari sistem yang diintai, termasuk sistem operasi yang digunakan, port-port yang ada, baik yang terbuka maupun tertutup, dan sebagainya. Kalau dianalogikan, kegiatan ini mirip dengan maling yang melakukan survey terlebih dahulu terhadap sasaran yang dituju. Di titik ini pelakunya tidak melakukan tindakan apapun terhadap sistem yang diintainya, namun data yang ia dapatkan akan sangat bermanfaat untuk melakukan aksi sesungguhnya yang mungkin destruktif.

Juga termasuk kedalam "wilayah abu-abu" ini adalah kejahatan yang berhubungan dengan nama domain di internet. Banyak orang yang melakukan semacam kegiatan "percaloan" pada nama domain dengan membeli domain yang mirip dengan merek dagang atau nama perusahaan tertentu dan kemudian menjualnya dengan harga tinggi kepada pemilik merk atau perusahaan yang bersangkutan. Kegiatan ini diistilahkan sebagai cybersquatting. kegiatan lain yang hampir mirip dikenal sebagai typosquatting, yaitu membuat nama domain "pelesetan" dari domain yang sudah populer. Para pelaku typosquatting berharap dapat mengeduk keuntungan dari pengunjung yang tersasar ke situsnya karena salah mengetik nama domain yang dituju pada browsernya.

Selain tindak kejahatan yang membutuhkan kemampuan teknis yang memadai, ada juga kejahatan yang menggunakan internet hanya sebagai sarana. Tindak kejahatan semacam ini tidak layak digolongkan sebagai cybercrime, melainkan murni kriminal. Contoh kejahatan semacam ini adalah carding, yaitu pencurian nomor kartu kredit milik orang lain untuk digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Juga pemanfaatan media internet (webserver, mailing list) untuk menyebarkan material bajakan.

Pengiriman email anonim yang berisi promosi (spamming) juga dapat dimasukkan dalam contoh kejahatan yang menggunakan internet sebagai sarana. Di beberapa negara maju, para pelaku spamming (yang diistilahkan sebagai spammer) dapat dituntut dengan tuduhan pelanggaran privasi.

Jenis-jenis cybercrime maupun kejahatan yang menggunakan internet sebagai sarana ditengarai akan makin bertambah dari waktu ke waktu, tidak hanya dari segi jumlah maupun kualitas, tetapi juga modusnya. Di beberapa negara maju dimana internet sudah sangat memasyarakat, telah dikembangkan undang-undang khusus yang mengatur tentang cybercrime. UU tersebut, yang disebut sebagai Cyberlaw, biasanya memuat regulasi-regulasi yang harus dipatuhi oleh para pengguna internet di negara bersangkutan, lengkap dengan perangkat hukum dan sanksi bagi para pelanggarnya.

Di Indonesia khususnya, UU tentang Informasi dan Transaksi elektronik sudah mulai di tegakkan walaupun sempat menjadi perdebatan besar dari berbagai kalangan tetapi itulah sebuah proses. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada UUITE ini juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan melalui internet. UUITE mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat pada umumnya guna mendapatkan kepastian hukum, dengan diakuinya bukti elektronik dan tanda tangan digital sebagai bukti yang sah di pengadilan.

Penyusunan materi UUITE tidak terlepas dari dua naskah akademis yang disusun oleh dua institusi pendidikan yakni Unpad dan UI. Tim Unpad ditunjuk oleh Departemen Komunikasi dan Informasi sedangkan Tim UI oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Pada penyusunannya, Tim Unpad bekerjasama dengan para pakar di ITB yang kemudian menamai naskah akademisnya dengan RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU PTI). Sedangkan Tim UI menamai naskah akademisnya dengan RUU Transaksi Elektronik.

Kedua naskah akademis tersebut pada akhirnya digabung dan disesuaikan kembali oleh Tim yang dipimpin Prof. Ahmad M Ramli SH (atas nama pemerintah), sehingga namanya menjadi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana disahkan oleh DPR, Sebagai bahan pembelajaran UU No. 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik silahkan Download File PDF UU ITE

Namun demikian, tidak mudah untuk bisa menjerat secara hukum pelaku cybercrime. Tidak seperti internet yang tidak mengenal batasan negara, maka penerapan cyberlaw masih terkendala oleh batasan yurisdiksi. Padahal, seorang pelaku tidak perlu berada di wilayah hukum negara bersangkutan untuk melakukan aksinya.

Sebagai contoh, bagaimana cara untuk menuntut seorang hacker, katakanlah berkebangsaan Portugal, yang membobol sebuah situs Indonesia yang servernya ada di Amerika Serikat, sementara sang hacker sendiri melakukan aksinya dari Australia. Lantas, perangkat hukum negara mana yang harus digunakan untuk menjeratnya? Belum lagi adanya banyaknya "wilayah abu-abu" yang sulit dikatagorikan apakah sebagai kejahatan atau bukan, membuat Cyberlaw masih belum dapat diterapkan dengan efektifitas yang maksimal.Demikianlah ulasan panjang dari saya mengenai Kelebihan dan Kekurangan Internet semoga dapat bermanfaat dirangkum dari berbagai Sumber : 1 Wikipedia UUITE | lipi.go.id | dhani.singcat.com | http://www.umboh.net

sejarah internet

Internet merupakan jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada tahun 1969, melalui proyek ARPA yang disebut ARPANET (Advanced Research Project Agency Network), di mana mereka mendemonstrasikan bagaimana dengan hardware dan software komputer yang berbasis UNIX, kita bisa melakukan komunikasi dalam jarak yang tidak terhingga melalui saluran telepon. Proyek ARPANET merancang bentuk jaringan, kehandalan, seberapa besar informasi dapat dipindahkan, dan akhirnya semua standar yang mereka tentukan menjadi cikal bakal pembangunan protokol baru yang sekarang dikenal sebagai TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol).
Tujuan awal dibangunnya proyek itu adalah untuk keperluan militer. Pada saat itu Departemen Pertahanan Amerika Serikat (US Department of Defense) membuat sistem jaringan komputer yang tersebar dengan menghubungkan komputer di daerah-daerah vital untuk mengatasi masalah bila terjadi serangan nuklir dan untuk menghindari terjadinya informasi terpusat, yang apabila terjadi perang dapat mudah dihancurkan.
Pada mulanya ARPANET hanya menghubungkan 4 situs saja yaitu Stanford Research Institute, University of California, Santa Barbara, University of Utah, di mana mereka membentuk satu jaringan terpadu pada tahun 1969, dan secara umum ARPANET diperkenalkan pada bulan Oktober 1972. Tidak lama kemudian proyek ini berkembang pesat di seluruh daerah, dan semua universitas di negara tersebut ingin bergabung, sehingga membuat ARPANET kesulitan untuk mengaturnya.
Oleh sebab itu ARPANET dipecah manjadi dua, yaitu "MILNET" untuk keperluan militer dan "ARPANET" baru yang lebih kecil untuk keperluan non-militer seperti, universitas-universitas. Gabungan kedua jaringan akhirnya dikenal dengan nama DARPA Internet, yang kemudian disederhanakan menjadi Internet.

Sabtu, 10 November 2012

sejarah boneka hello kitty

Sejarah Boneka Hello Kitty

Diposkan oleh Erditha Dyiah di 09:36

  Sejarah Boneka Hello Kitty - Hello Kitty adalah nama untuk sekelompok karakter lucu yang didesain oleh sebuah perusahaan Jepang bernama Sanrio. Karakter utama dari merek ini adalah seekor kucing putih dengan ciri khas pita atau hiasan lainnya di daun telinga sebelah kiri bernama Kitty White. Kitty White ini merupakan tokoh yang paling dikenal, sehingga banyak orang mengira kalau Kitty White adalah Hello Kitty. Awalnya merek ini ditujukan hanya bagi para anak perempuan, namun seiring waktu, penggemar kucing-kucing lucu ini juga berdatangan dari pria dan berbagai kalangan usia. Ada sebutan khusus bagi para penggemar dan kolektor merek ini, yaitu Kitty-ra. Pada tahun 2004, merek ini menembus pasar di lebih dari 60 negara dan menjadi sebuah subkultur yang mewakili budaya Jepang.
Merek ini diciptakan oleh desainer Jepang dari Sanrio yang bernama Shimizu Ikuko pada tahun 1974. Bulan Maret 1975 adalah saat pertama produk ini diperkenalkan dan pasarkan. Barang yang pertama kali dipasarkan berupa dompet kecil yang disebut Puchi Purse seharga 240 yen. Karakter kucing dalam produk ini awalnya tidak memiliki nama, dan orang-orang mengenalnya sebagai kucing yang tak bernama. Kemudian perusahaan ini memberi nama “Kitty” yang diambil dari nama kucing berbulu putih dalam cerita Alice di Negeri Kaca oleh Lewis Caroll. Lalu nama “White” baru ditambahkan di kemudian hari. Kitty selalu digambarkan sedang duduk dan baru pada tahun 1977 ia digambarkan berdiri. Selain dompet, produk lain yang cukup terkenal dari merek ini adalah tas, boneka, baju, jam tangan, kaos, jaket gambar Hello Kitty. Mariah Carey, Paris Hilton, Cameron Diaz, Ricky Martin adalah beberapa artis Hollywood yang pernah terlihat menggunakan produk yang berasal dari Jepang ini.

cara memakai jilbab

Cara Memakai Jilbab Modern (Model Pertama)

Cara Memakai Jilbab Modern
  1. Kenakan sebuah kerudung / selendang yang panjang kemudian ikat dibagian belakang tengkuk
  2. Tarik selendang/kerudung sebelah kanan kearah depan sampai melewati dan menutupi leher dan putar ke arah belakang lagi
  3. Kaitkan kerudung/selendang ke bagian samping kanan atas dengan menggunakan peniti
  4. Kenakan kerudung/selendang panjang yang tipis
  5. Ikat dibelakang tengkuk
  6. Pilin selendang tipis sebelah kiri dan selendang yang sebelah kanan ditarik ke arah depan menutupi leher dan dikaitkan dengan peniti di samping kanan atas dekat selendang/kerudung yang pertama tadi dikaitkan
  7. Tarik kerudung/selendang yang pertama sehingga berada di luar kerudung tipis
  8. kemudian pilin dan menjadi satu dengan selendang yang tipis.
  9. tarik hasil pilinan tersebut kesamping kanan atas dan jepit dengan peniti

Cara Memakai Jilbab Modern (Model Ke-2)

Cara Memakai Jilbab Modern
  1. Kenakan dalaman model paris. Kemudian kenapan selendang panjang tipis dengan cara mengalungkan di leher, kemudian tarik selendang sebelah kanan memutari kepala ke arah kiri
  2. Tarik selendang sebelah kiri, lakukan dengan cara yang sama seperti langkah nomer 1.
  3. Setelah beberapa kali lilitan, maka akan nampak hasil seperti gambar nomer 3.
  4. Kenakan selendang yang warnanya senada tetapi tidak terlalu tipis. Kaitkan di belakang tengkuk
  5. Ambil selembar selendang panjang berwarna hitam, kemudian kaitan di belakang tengkuk
  6. Tarik selendang sebelah kanan kearah depan menutupi leher
  7. Pilin selendang yang berwara hitam dengan selendang yang berwarna pink, bentuk menjadi bunga kemudian kaitkan disamping kepala sebelah kiri dengan peniti.

Minggu, 04 November 2012

Hello Kitty

Hello Kitty (ハローキティ Harōkiti)

Hello kitty adalah nama untuk sebuah karakter yang didesain oleh perusahaan Jepang, Sanrio. Hello Kitty yang memiliki nama lengkap Kitty White adalah personifikasi dari kucing berwarna putih dengan ciri khas pita atau hiasan lainnya di daun telinga sebelah kiri dan mulut yang tidak digambar.
Hello Kitty pertama kali diperkenalkan di Jepang pada tahun 1974.
Hak cipta Hello Kitty didaftarkan pada tahun 1976 dan sekarang merupakan merek dagang di seluruh dunia. Pada waktu pertama kali diperkenalkan, target utama pemasaran Hello Kitty adalah anak perempuan, tapi sekarang penggemar Hello Kitty terdiri dari wanita maupun pria dari berbagai kalangan usia.
Di Jepang, penggemar berat dan kolektor Hello Kitty disebut Kitty-ra. Pada tahun 2004, barang-barang Hello Kitty menembus pasar lebih dari 60 negara di seluruh dunia. Karakter Hello Kitty sudah merupakan subkultur yang mewakili budaya Jepang.